Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rohimahulloh berkata : “Tidak mungkin tegak perkara diantara suami-istri terkecuali bila masing-masingnya merelakan sebagian haknya tidak terpenuhi dengan semestinya. Masing-masingnya tidak mempersulit yang lain, mudah, dan ringan urusannya. Ia sabar dengan apa yang didapatkannya dari pasangannya, serta membantu pasangannya dalam keadaan sempit maupun lapang.
Jl. Pahlawan No. 23 Arjawinangun - Cirebon 45162 e-mail : kua.arjawinangun@gmail.com
Senin, 21 Januari 2013
Mutiara Hikmah Pernikahan
Mutiara Hikmah Pernikahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
HALLO SHOBAT OPERATOR SIMKAH YANG TERHORMAT, SESUDAH SIMKAH ONLINE 100 PERSEN MAKA SELANJUTNYA HARUS BISA DIAKSES OLEH SELURUH LAPISAN MASYARAKAT, UNTUK ITU SEGERALAH POSTING LINK NYA PADA WEB/BLOG ANDA ! TERIMA KASIH. WASSALAM
BalasHapusOPERATOR SIMKAH DAN INTERNET KUA BANYUMAS